5 Nilai Pendidikan Karakter yang Dipriotitaskan Kemendikbud

konsep pendidikan karakter

JAKARTA — Kemendikbud singkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merumuskan konsep sekolah pendidikan karakter. Dalam konsep pendidikan karakter ini Setidaknya, ada lima karakter utama yang ingin ditanamkan pada pelajar, khusunya jenjang SD dan SMP.

“Pada prinsipnya ada lima nilai utama karakter yang akan menjadi pedoman pelaksanaan PPK (penguatan pendidikan karakter),” tutur Staf Ahli Mendikbud Bidang Pendidikan Karakter Arie Budiman seperti di rilis Republika, Selasa (20/9).

Dia merinci, masing-masing yakni, nasionalisme, integritas, kemandirian, gotong royong, dan religius. Dia juga mengungkapkan kelima hal tersebut berdasarkan nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRNM). Juga, karakter yang dibutuhkan untuk masa depan generasi emas bangsa Indonesia ini.

Tetapi, Arie mengatakan, Tiap sekolah akan diberikan kreativitas untuk mengembangkan nilai-nilai karakter lainnya. Terutama, sesuai dengan kearifan lokal dan budaya sekolah masing-masing.

Arie menyampaikan, saat ini konsep PPK sedang dalam tahap pengkajian kebijakan. Yakni, kegiatan-kegiatan konsultasi publik, menghimpun praktik-praktik sekolah yang sudah melaksanakan full day school (FDS) atau sekolah pendidikan karakter, dan persiapan piloting PPK dengan prioritas di jenjang SD dan SMP.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu menyebut, piloting akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satunya dengan memperhatikan ‘keberagaman’ sekolah-sekolah baik berdasar aspek keterwakilan wilayah (kota, pinggiran, desa), aspek inisiatif sekolah/daerah, sekolah pelaksana K13 (kurikulum 2013), aspek akreditasi, perwakilan sekolah negeri dan swasta.

Arie masih belum menjelaskan teknis pelaksanaan Full day school FDS di daerah dan kota. “Untuk penerapan kebijakan publik, kan kita harus melakukan tahapan kajian yang matang dan memperhatikan keberagaman sekolah-sekolah,” ujar dia.

Dia menyampaikan, pra-piloting pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017 sebagai uji coba terbatas. Sementara tahap uji coba akan dilakukan pada tahun pelajaran 2017/2018. Ia berujar, Kemendikbud akan menyiapkan modul pengembangan pelatihan bagi kepala sekolah dan guru sekolah-sekolah.

Sumber : Republika Online