Pasuruan ~ Guru.or.id Buntut kasus dilaporkannya ke polisi oleh Sochib (53), orang tua Dn (15) yang melaporkan guru karena anaknya dijitak memilih berdamai. Dia mencabut laporannya ke polisi.
“memilih damai. Sama-sama sadar,” kata Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (30/10/2018).
Kapolsek mengatakan, perdamaian antar pelapor dan terlapor tercapai setelah pihaknya melakukan mediasi. Nengah pun menyambut baik karena kedua pihak saling memaafkan.
“Kami upayakan mediasi dulu. Dan akhirnya mencabut laporan,” jelasnya.
Sebagai orangtua : Sochib (53), warga Dusun Keboireng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melaporkan Sutrisno (56) guru MTs Al Faqiyah, di Dusun Babat, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, ke polisi, Senin (29/10). Sochib melapor karena tak terima anaknyan dijitak Sutrisno.
Sang guru, Sutrisno sendiri mengaku kejadian itu bermula saat Dn terlambat mengikuti upacara bendera. Karena terlambat, ia memanggil Dn dan memintanya membaca Alquran Surat Yasin, namun Dn tak bisa membacanya.
Sutrisno kemudian mengganti hukuman dengan meminta Dn mengambil sampah di kelas-kelas untuk dibuang di gerobak sampah. Dn menolak dan malah berkata kasar. Spontan Sutrisno menjitak kepala Dn.
Sumber : detik.com Jitak Kepala Murid Karena Diumpat, Guru Ini Dipolisikan