Nasib dari tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di masing-masing kabupaten kota di Maluku Utara (Malut) bakal tidak tahu rimbanya. Sebab, pada Oktober nanti SMA/sederajat akan diambil alih Pemprov Malut, termasuk juga tenaga guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara yang berstatus honorer belum diputuskan oleh Pemprov.
Terkait hal itu, Gubernur Malut Abd Ghani Kasuba masih melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendikbud.
“Sementara kami masih koordinasi. karena kalau seluruhnya menjadi tanggungjawab Provinsi, anggarannya tidak akan cukup,” Turur Gubernur kepada Malut Post di sela acara pencanangan gerakan bersih pantai dan pelepasan anak penyu, di pantai Tobololo, Kota Ternate, Kamis (22/9) silam.
Tokoh nomor satu di Pemprov Malut itu mengaku Dinas Pendidikan masih berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kemendikbud. Karena, di satu sisi kebijakan penyerahan hanya dikhususkan tenaga PNS.
“Untuk Solusinya masih dibicarakan, tapi akan diupayakan agar mereka tetap diakomudir,” Tuturnya tanpa menjelaskan secara gambalang solusi yang akan dilakukan kelak.
Secara Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Malut Amin Drakel, meminta agar gubernur selain berkonsultasi dengan pihak pemerintah pusat, jua membangun kesepakatan dengan pemerintah kabupaten kota.
“Supayabeban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.
Sebab kata dia, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota.
“Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya dilansir Malut Post (JPNN Group).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan pengajaran Imran Jakub saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait berapa jumlah tenaga honorer guru, belum berhasil. Bahkan, empat nomor ponselnya di luar jangkauan.
Sumber : Jpnn