Indikator Guru Profesional dan Penghapusan UN Menurut Sekjen Kemenag

indikator guru profesional

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Prof. M Nur Kholis Setiawan, setidaknya terdapat tiga indikator Guru Profesional yang dikaitkan dengan kondisi saat ini. Secara ringkas meliputi adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu berperan menjadi motivator dan bisa dijadikan teladan.

Hal tersebut disampaikan Nur Kholis saat berbicara di depan 200 peserta rapat Koordinasi Madrasah Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan yang berlangsung di Banjarbaru, Selasa (7/1/2020). Kegiatan diikuti para Kepala Kankemenag, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, perwakilan Kepala Madrasah serta kelompok kerja pengawas (Pokjawas) se-Kalimantan Selatan.

Menurut Sekjen Kemenag terdapat tiga indikator guru profesional yakni :

Pertama, guru profesional harus mampu memberikan sesuatu yang lebih untuk para peserta didik yang kini akrab dengan dunia teknologi sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan. Karenanya guru harus mengikuti perkembangan yang ada, bahkan harus selangkah di depan agar mampu memberikan sesuatu yang lebih bagi peserta didik. Guru dituntut untuk adaptif dan akrab dengan teknologi.

Kedua, guru yang profesional sekaligus adalah motivator. Guru dipandang memiliki pengalaman yang lebih ketimbang siswa. Sehingga guru berperan dalam memberikan semangat dan motivasi kepada siswa untuk terus memperkaya pengalaman dan menjadi pribadi yang lebih sukses dari guru-gurunya.

Ketiga, guru profesional bisa menjadi uswah, teladan bagi siswa. Guru harus mampu menempatkan diri sebagai figur yang bisa dicontoh murid.

Nur Kholis menambahkan, menjadi seorang guru harus semangat, penuh dedikasi sebab pekerjaan mengajar merupakan bentuk ibadah. Pendidikan adalah jalan untuk para siswa agar menjadi pribadi yang berkualitas dan bermartabat.

Beradaptasi dengan Penghapusan Ujian Nasional

Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus pelaksanaan Ujian Nasional memang sempat menimbulkan pro dan kotra. Meski demikian Sekjen Kemenag berpesan agar madrasah di bawah Kementerian Agama tetap fokus dalam pengembangan diri dan mempersiapkan peserta didik memasuki tahun pelajaran 2020/2021.

Menurutnya, meski Ujian Nasional (UN) diubah tetapi tetap memerlukan tahap evaluasi untuk mengetahui kemampuan dan potensi siswa. Mungkin saja metodenya berbeda. Lebih lanjut Nur Kholis Setiawan menambahkan penghapusan ujian nasional tidak lepas dari kondisi beberapa tahun terakhir, di mana mata pelajara non-UN seperti terabaikan. Di samping itu juga muncul komersialisasi buku soal, serta ketergantungan dengan Lembaga Les Belajar.

Dengan pengahusan diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap mata pelajaran tertentu. Menurutnya setiap anak memiliki keunggulan di bidangnya masing-masing. Tidak lagi hanya diukur dari angka-angka yang telah diolah dari mata pelajaran tertentu. [e | kemenag.go.id – Indikator Guru Profesional]