Untuk mengatasi carut marutnya proses pengangkatan honorer di instansi pemerintah. Kami SGHJ secara resmi merekomendasikan hal hal berikut ini yaitu sebagai berikut :
- REVISI PP 56 TH 2012 DEMI MEMENUHI RASA KEADILAN DAN KEMANUSIAAN
- HAPUS PENGKATEGORIAN HONORER KARENA PENGKATEGORIAN TELAH MENCIPTAKAN DISKRIMINASI DAN MEMBUKA CELAH MARAKNYA PEMALSUAN DATA SEHINGGA JUMLAH HONORER SILUMAN MEMBENGKAK
- BUAT DATABASE HONORER NASIONAL SAMPAI HONORER TMT 2012 OLEH KOMISI INDEPENDEN YG TERDIRI DARI UNSUR GURU HONORER, PEGAWAI HONORER, AKADEMISI, MENPAN DAN BKN .
- BUAT SK HONORER YANG DITANDA TANGANI OLEH KEPALA DAERAH ATAU GUBERNUR SEBAGAI KEPASTIAN HUKUM SEBAGAI HONORER DAERAH DAN UNTUK GURU HONORER DAPAT IKUT SERTIFIKASI
- BUAT UMR HONORER BERDASARKAN KHL UNTUK KESEJAHTERAAN HONORER
- BERIKAN HONORER ASKES DAN JAMSOSTEK AGAR HONORER DAN KELUARGA DAPAT JAMINAN KESEHATAN
- STOP SEMUA FORMASI LOWONGAN CPNS DIPEMERINTAH PUSAT MAUPUN DI PEMERINTAH DAERAH SEBELUM SEMUA HONORER BAIK NON K, K2, DAN K1 DI INSTANSI PEMERINTAH TUNTAS DIANGKAT MENJADI CPNS
- ANGKAT SEMUA HONORER DI INSTANSI PEMERINTAH BAIK NON K, K2, DAN K1 MENJADI CPNS BERDASARKAN MASA KERJA DAN USIA KRITIS MULAI TAHUN INI
- LARANG SEMUA INSTANSI PEMERINTAH MENERIMA HONORER LAGI AGAR JUMLAH HONORER TIDAK MEMBENGKAK.
Demikianlah rekomendasi ini kami sampaikan. kami menuntut kepada pemerintah pusat maupun daerah dapat menerima dan melaksanakan rekomendasi ini untuk mengatasi carut marutnya permasalahan honorer di negeri ini. Terima kasih atas perhatiannya.
Tanggapi Keluhan Guru Honorer, Ini Komentar SBY
JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Guru Republik Indonesia kembali mengeluhkan nasib guru bantu dan guru honorer. Keluhan itu disampaikan Ketua PGRI Pusat Sulistyo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Kongres XXI PGRI di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Bagaimana tanggapan Presiden atas keluhan guru?
Presiden mengisahkan, sejak 2004, istrinya, Ani Yudhoyono, sudah menerima ribuan keluhan dari guru bantu dan guru honorer melalui pesan singkat. Keluhan itu disampaikan dengan cara beragam. Kata Presiden, ada yang setengah marah, marah, dan marah sekali.
“Ketika diangkat jadi PNS, jadi guru, lupa berterima kasih, meskipun ada juga yang berterima kasih. Tidak apa-apa. Artinya kita juga memikirkan,” kata Presiden disambut tawa ribuan guru yang hadir.
Presiden lalu menyinggung ketika dirinya melihat kondisi pegawai honorer tahun 2005. Saat itu, Pemerintah kemudian merespons dengan mengeluarkan kebijakan mengangkat jutaan pegawai honorer menjadi PNS.
Namun, lanjut Presiden, proses pengangkatan PNS saat ini menjadi masalah karena daerah tidak menghitung kebutuhan secara cermat.
Untuk menjawab keluhan PGRI, Presiden menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk mengundang gubernur seluruh Indonesia membicarakan masalah tersebut.
“Mari kita carikan solusinya. Kita tata bagaimana proses pengangkatannya, kemudian dibikin (aturan). Saya ingin tahun depan sudah dimulai. Insya Allah pada saatnya nanti tidak ada lagi masalah seperti ini,” kata Presiden.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
dikirim : oleh Serikat Guru Honor Jakarta