Kemendikbud: Calon Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu untuk Segera Mendaftar KIP Kuliah

Kemendikbud: Calon Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu untuk Segera Mendaftar KIP Kuliah

Jakarta – Guru.or.id—Himbauan ditujukan kepada para siswa SMA sederajat yang sebentar lagi akan lulus atau calon Mahasiwa dari keluarga yang tidak mampu agar segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Hal tersebut merupakan himbuan langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Adik-adik yang berniat kuliah diharapkan jangan berhenti hanya karena tidak adanya biaya. Bapak Presiden melalui Kemendikbud telah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah, yang merupakan KIP Kuliah regular maupun afirmasi,’ kata Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti saat kegiatan Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan, di Kantin Kemendikbud, Gedung F, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Rabu (26/2/2020).

Paristiyanti menambahkan bahwa pendidikan merupakan investasi untuk Negara di masa sekarang dan akan datang. Dengan keluarnya, Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud no 10 tahun 2020 yang isinya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). KIP diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, yakni dengan cara menunjukkan identitas kepemilikan KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan yang lainnya yang setara dengan KKS.

Program KIP Kuliah merupakan salah satu  program prioritas pemerintah, jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar.

Ia menegaskan, untuk sampai ke perguruan tinggi, bukan hanya bagaimana bisa meningkatkan kompetensi akademik. Tetapi, diharapkan untuk kedepannya menjadi prioritas program vokasi. Agar supaya, anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa lebih baik lagi dan bisa memutus mata rantai apa yang menjadi masalah keluarga selama ini.

“Dari 1,1 juta siswa yang akan lulus, mungkin tidak semuanya akan kuliah, tetapi program ini paling tidak sudah menjadi sasaran utama. Apalagi, ketika SMA tidak memperoleh program Indonesia pintar Karena banyak factor, kalau orang tuanya pemegang program KSK bisa dipakai sebagai alternative yang lain,”kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa program KIP jangan sampai menjadi isu negative bagi penerima Bidikmis, karena ini justru menjadi jaminan bahwa uang mereka tidak ada yang terpisah. Oleh karena itu, bagi yang menerima KIP kuliah menganggap dirinya tidak melanjutkan program Bidikmisi, tetapi tetap menjadi kelanjutan dan menjadi perhatian pemerintah sampai selesai studinya. Artinya, bahwa program yang baru bukan berarti menggantikan program yang lama, tetapi meneruskan yang lama dan memperluas akses baru.

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)  telah ditutup tangal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu, yaitu tanggal 2-31 Maret 2020, yang telah diatur dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 07/SE.LTMPT/2020, kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih.

Nasih menambahkan bahwa, seleksi penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru. Tahun lalu menggunakan rangking atau cut off sedangkan tahun ini menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible. Sehingga, kalau kuotanya 40% tetap 40%, sedangkan tahun lalu yang awalnya 40% bisa berubah menjadi 60% atau lebih.

Nasih menghimbau bahwa berkaitan dengan KIP, untuk para pendaftar KIP Kuliah agar segera mendaftar pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 2-31 Maret 2020 yang merupakan bentuk keberpihakan pemerintah bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Berikut cara pendaftarannya:

A. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:

  1. Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT
  3. Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).

 

B. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara: 1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki, 2. Pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan 3. Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

 

C. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam huruf A dan B di atas, diatur sebagai berikut.

  1. Siswa yang telah melakukan finalisasi (Cetak Kartu), tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
  2. Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
  3. Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilakan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.

 

D. Siswa yang memiliki Nomor Pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK – SBMPTN 2020.