Kesiapan Tatap Muka Sekolah Harus Dicek Langsung

januari tatap muka

JAKARTA — Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus memeriksa secara langsung kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka. Pada dalam SKB Empat Menteri yang terbaru, sekolah diperbolehkan melakukan tatap muka pada Januari 2021.

“meskipun sekolah sudah memenuhi daftar periksa, kesiapan sekolah harus betul-betul diperiksa satu persatu” terang Satriwan.

“Jadi intinya, betul-betul mengkroscek sekolah tersebut, mana yang mengklaim diri mereka siap. Soalnya sekarang kan kewenangan di pemerintah daerah,” kata Satriwan sebagaimana diberitakan Republika.co.id, Kamis (24/12/2020).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) juga harus melakukan pengecekan kembali secara langsung di sekolah yang menyatakan siap belajar tatap muka. Satriawan menjelaskan harus dilakukan pengawasan kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat. “Jangan percaya saja langsung. Oh, sekolahnya sudah siap terbukti daftar periksa sudah diisi. Mohon maaf, itu banyak berpotensi bohong,” jelasnya.

Satriwan menjelaskan, saat ini kondisi di lapangan terkait keamanan dari Covid-19 sangat bervariasi. Oleh karena itu, pengecekan kembali di setiap sekolah penting untuk dilakukan sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan.

Lebih lanjut, menurut Satriawan, sebaiknya sekolah yang diperbolehkan dibuka hanya yang berada di zona kuning dan hijau. Karena, kebanyakan di daerah zona hijau yang berada di pelosokpelosok.

Satriwan menjelaskan, para guru di lokasi tersebut kebanyakan ingin segera melakukan pembelajaran tatap muka. Peran dinas pendidikan dan pengawas harus betul-betul dimaksimalkan. “Pengawas dalam kondisi seperti ini mestinya ekstra bekerjanya. Mengkroscek karena dialah penyambung lidah antara dinas pendidikan dan sekolah. Karena dia yang tahu sekolah itu kayak gimana,” kata dia menegaskan.