Info resmi CPNS 2016 sampai saat ini belum dibuka. Lantas kapan cpns 2016 akan dibuka? simak penjelasan perihal CPNS 2016 yang kabarnya dulu mau dilaksanakan bulan maret tapi tak kunjung ada kabar sampai saat ini. Bagi yang sedang menunggu cpns guru 2016 mohon bersabar.. berikut informasi cpns 2016 yang kami kutip dari web BKN
Humas BKN, Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan hingga saat ini Pemerintah belum membuka formasi CPNS 2016. Namun tidak ada salahnya jika saat ini instansi daerah sudah melakukan analisa kebutuhan pegawai, sehingga jika nantinya ada peluang pengajuan formasi, sudah tergambar jelas kuantitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Tumpak Hutabarat dalam audiensi dengan sejumlah anggota DPRD dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (26/1/2016), di Gedung I, Kantor Pusat BKN. Kepada para anggota dewan, Tumpak juga menjelaskan Pemerintah daerah perlu pula membangun komitmen para ASN daerah untuk serius menjalankan pekerjaan sebagai abdi negara. “Pada birokrasi, setiap pekerjaan yang dilakukan ASN harus dilaporkan kepada atasannya yang kemudian akan dinilai berdasarkan sasaran kinerja pegawai (SKP). Auditor kepegawaian akan memeriksa laporan kinerja yang dilakukan ASN, apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan atau tidak,” jelas Tumpak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan pemerintah belum mengeluarkan surat resmi mengenai rencana ataupun jadwal rekruitmen CPNS.
Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi menyesatkan yang beredar dan diyakini merupakan penipuan.
Adanya informasi terkait penjadwalan penerimaan CPNS tahun 2016 yang beredar di sejumlah media massa, baik cetak, online, maupun media sosial, merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan masyarakat.
“Jangan lagi terjadi penipuan seperti terjadi di Bandung dan Ambon yang belum lama ini terbongkar,” ujar Yuddy, Minggu (31/1/2016).
Karena itu, Menteri Yuddy meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing mengenai ketidakbenaran penjadwalan penerimaan CPNS dimaksud.
Penegasan itu disampaikan melalui Surat bernomor B/501/M.PAN.RB/01/2016, tertanggal 27 Januari 2016.
Surat tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKN.
Pada kesempatan itu, anggota Dewan juga mempertanyakan bagaimana cara mengikat pegawai yang terekrut agar bersedia mengabdi kepada daerah. Hal itu disampaikan mengingat banyak terjadi kasus pelamar ASN yang telah dinyatakan lulus tes, namun mengundurkan diri sehingga kebutuhan pegawai di daerah tidak terpenuhi. Menjawab itu, Tumpak mengatakan perlu disusunnya perjanjian kerja antara pemerintah daerah dan pelamar dalam rekrutmen ASN. Pemerintah daerah disarankan membuat perjanjian yang wajib ditandatangani pelamar tentang masa kerja minimal yang harus dijalankan pelamar jika sudah lulus tes.
Terkait itu, Tumpak juga mengarahkan perjanjian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak itu perlu ditegakkan agar berjalan dengan baik sehingga kebutuhan terhadap pegawai dapat terpenuhi. “Baik pihak legislatif maupun eksekutif pada struktur pemerintah daerah harus mengawal implementasi hal-hal yang sudah tertuang dalam perjanjian. Jangan sampai perjanjian menjadi tidak berarti karena tidak ditegakkan,” ujar Tumpak.
Demikian informasi cpns 2016 yang sementari ini dapat kami bagikan kepada anda, kepada semua pihak mari bersabar semoga tahun ini diangkat menjadi cpns. Bagikan informasi cpns 2016 ini