RPP Terbaru Satu Lembar untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Guru.or.id—RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki oleh guru. Guru diwajibkan memiliki RPP agar dapat mencapai pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. RPP sendiri merupakan pengembangan dari silabus.
Kebijakan Kementrian Pendidikan terbaru, yang mencanangkan bahwa guru tidak lagi dibebani dengan menyiapkan administrasi berupa RPP, yang biasanya 10 halaman menjadi 1 halaman. Hal ini bertujuan, agar guru dapat lebih focus dalam pembelajaran. Karena dalam RPP versi lama, guru harus membuat RPP yang memuat 13 komponen yang menyita waktu.
Dalam hal ini, Menteri Dadiem Makarim memberikan kemerdekaan pada siswa dan guru. Salah satunya dengan menyederhanakan komponen RPP. Kebijakan penyederhanaan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Saat ini, guru dapat membuat RPP hanya dengan memasukkan 3 komponen, yaitu:
- Tujuan Pembelajaran
- Kegiatan Pembelajaran (langkah-langkah pembelajaran)
- Assesmen (penilaian)
Kebijakan baru ini, guru dapat membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik. Dibawah ini para pembaca guru.or.id dapat mendownload contoh RPP Satu Lembar untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
RPP INSPIRATIF-compressed RPP INSPIRATIF-compressed_reduce
Demikian RPP satu lembar yang bisa diunduh dari PAUD sampai dengan sekolah menengan dan SLB. Semoga bisa bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi para pembaca guru.or.id.