Kronologi Guru Honorer Gugat Tjahjo Kumolo Rp 5 Miliar
JAKARTA –guru.or.id– Guru Honorer di SMPN 84 Koja, Jakarta Utara, Sugianti (43 tahun), melakukan gugatan perdata kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dengan nominal ganti rugi Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta. “Disamping Menteri PANRB, klien kami juga menggugat Kepala Badan Kepegawaian Nasional V, Kepala Dinas Pendidikan…