Mahasiswa Terancam DO Tahun Ini Diberi Kelonggaran
JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memberikan kelonggaran khusus pada mahasiswa akhir semester. Untuk mahasiswa akhir semester ini yang terancam drop out (DO), diberi perpanjangan satu semester. Pada dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 302/E.E2/KR/2020 disebutkan, masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020 dapat diperpanjang…