EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System, ada beberapa error yang terjadi dalam aplikasi desktop misalnya Error Aplikasi Emis : the field is too small to accept the amount of data you attempted to add dalam aplikasi emis desktop semester genap untuk tahun pelajaran 2015/2016.
Aplikasi desktop emis dibuat menggunakan bahasa pemrograman visual basic yang menggunakan basis data MS, Acsses oleh Subbagian Sistem Informasi pada Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam bermula dari yang selama ini dikembangkan dengan sebutan EMIS pada proyek JSEP dan dilanjutkan pada BEP.
Awalnya hanya ditujukan pada pendataan madrasah yang berada pada wilayah kerja proyek JSEP dan BEP Akan tetapi, menyadari bahwa kekurangan yang selama ini terdapat di Setditjen Binbaga Islam (Setditjen Pendidikan Islam sekarang) atas ketersedian Data dan Informasi yang Akurat dan Mutakhir, sehingga EMIS yang semula hanya ditujukan sebagai penunjang program-program proyek JSEP dan BEP, akhirnya diperluas menjadi pendataan untuk seluruh Madrasah di Indonesia, bahkan diteruskan untuk Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Agama Islam , dan masih akan terus dilanjutkan pada lembaga-lembaga pendidikan lainnya seperti Madrasah Diniyah, Bustanul Adfal/Raudhatul Adfal, TKA/TPA, serta lembaga-lembaga lainnya.
Solusi Error Aplikasi Emis : the field is too small to accept the amount of data you attempted to add
untuk kasus seperti itu coba dicek nomor seri ijazah terlalu banyak, saya coba copas dari nomor seri skhun yang digitnya lebih pendek, ternyata bisa..
intinya, dikurangi saja nomor seri ijazahnya.
Education Management Information System (EMIS) sebagai pusat pendataan pendidikan Islam satu pintu sangat berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendidikan Islam Kementerian Agama
EMIS jawaban atas oleh kebutuhan data dan informasi tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam dan lembaga-lembaga lainnya dibawah Ditjen Pendidikan Islam, yakni kebutuhan untuk data dukung di DPR-RI , Bappenas, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya yang berkaitan dan berkepentingan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia, terutama untuk memberikan gambaran lebih jelas, tepat dan akurat serta dapat meyakinkan anggota DPR, Bappenas dan Kementerian serta lembaga-lembaga Pemerintah lainnya agar dapat membantu dan mengupayakan pengembangan dan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, hingga dapat benar-benar sejajar dengan pendidikan umum, yang lebih dulu mendapat dukungan dari pemerintah.