JAKARTA -guru.or.id- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan melakukan rotasi guru berbasiskan pada sistem zonasi. Pada sebelumnya, sistem zonasi diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Usai digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka akan dilakukan rotasi guru dalam waktu dekat,” ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (29/7) lalu.
Tujuan rotasi guru itu untuk pemerataan kualitas pendidikan Guru yang bagus tidak hanya mengajar di sekolah bagus, tetapi juga dipindah ke sekolah lain agar kualitas sekolah itu juga meningkat.
Disampingitu, sistem zonasi juga dilakukan untuk penanganan sarana prasarana harus sesuai dengan kondisi di zona tersebut. Menurut dia, tidak boleh ada bantuan yang menumpuk di suatu sekolah padahal sekolah lain juga membutuhkan.
“Untuk penanganan sarana prasarana harus lebih betul-betul terseleksi dan terarah sesuai dengan tingkat ketimpangan sarana di zona masing-masing,” katanya.
Dia juga menambahkan sistem zonasi juga akan membantu untuk pemetaan sekolah yang membutuhkan bantuan. “Dengan adanya sistem zonasi ini, maka akan ketahuan mana sekolah yang memerlukan bantuan mana yang tidak,” terang Mendikbud.
Sumber : https://republika.co.id/berita/pveonu409/mendikbud-sistem-zonasi-juga-akan-diterapkan-terhadap-guru