Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013 di padamu.kemdikbud.go.id

verifikasi nuptk

verifikasi nuptkSeperti para guru tahu, bahwa mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Para guru bisa mendownload Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

Untuk itu akan kami ulas mengenai cara verifikasi dan validasi NUPTK 2013 di web Padamu Negeri.

Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013

Adanya pemutakhiran data atau VerVal NUPTK 2013 melalui situs Padamu Negeri http://padamu.kemdikbud.go.id, menjadi kegiatan penting bagi semua PTK terutama operator sekolah, nah..kali ini saya coba rangkum langkah-langkah dan cara mengaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. Seluruh PTK yang memiliki NUPTK wajib melakukan verifikasi dan validasi atau verval ulang NUPTK 2013, karena jika tidak melakukan pemutakhiran data pada tahun 2013 ini, maka PTK tersebut dianggap tidak aktif.

Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ….

Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04

  • Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
  • Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
  • Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4×6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
  • Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
  • Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.

Langkah 2 : Aktivasi Akun, Pencetakan Tanda Bukti VerVal dan Pengisian Formulir Secara Online

A.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah

  • Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
  • Operator menerima formulir A01 dari PTK
  • Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
  • Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan “Kode pada Formulir” (contoh kode : 272FG426)
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator  Disdik Kabupaten.
  • Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
  • Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1

B.    Aktivasi Akun dan Tugas PTK

  • PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
  • Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
  • Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
  • Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
  • Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.

C.    Aktivasi Akun dan Tugas Operator Dinas Pendidikan Kabupaten

  • Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
  • Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
  • Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
  • Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
  • Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
  • Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).

Langkah 4 : Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir Online dengan Berkas

  • Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.

Demikian Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013 di padamu.kemdikbud.go.id, artikel ini dikutip dari web padamu http://padamu.kemdikbud.go.id/ dan http://rodajaman.blogspot.com

21 thoughts on “Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013 di padamu.kemdikbud.go.id

  1. untuk kabupaten muara enim sumatera selatan, kode aktivasi sekolah ny dibagikan kapan ya????

    1. Coba hubungi yang pejabat di kabupaten saudara.. sebab masing-masing daerah berbeda. Detil kami tidak tahu, mohon maaf

      1. jd gimana caranya supaya PTK kita menjadi bintang 4
        soalnya PTK q masih bintang 2 trus

    1. alamat webnya sekarang pindah padamu.siap.web.id

      Mohon maaf kami hanya ingin membantu sesama rekan guru,
      Langkah kami dalam mengembangkan web ini juga atas inisiatif kami sendiri
      Jika masih banyak keterbatasan kami mohon maaf, juga kepada para pembaca sekalian yang komen-komennya belum kami tanggapi

  2. kalau mau cetak datanya selesaikan mengisi EDS kemudian isi Data rinci kalo sdh semua nanti ada perintahnya ikuti perintahnya

  3. kenapa ya udah isi formulir NUPTK sampai selesai pas mau print data yang sudah d isi jadi hilang? sampai sekarang saya belum punya data AO1 karena tiap mau print data hilang padahal saya sudah isi datanya ber ulang secara lengkap, bagaimana ya penyelesaiannya?tolong bantuannya.. Terima kasih

    1. kemungkinan koneksi Ibu tidak stabil, coba dini hari. Mohon maaf apabila solusi ini tidak memuaskan

  4. bagaimana kalau data di NUPTK sya belum diverifikasi, banyak data sya yang kosong. padahal waktu pembuatan NUPTK sdah sya lengkapi datanya.
    lalu bagaimana caranya agar data yg kosong itu terisi.
    trma kasih

  5. Saya sudah di bintang 2, data pribadi, pegawai dan keluarga sudah di isi. langkah berikutnya bagaimana ?

Comments are closed.