JAKARTA — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti wacana pembukaan tahun ajaran baru pada Juli 2020. Federasi ini menilai opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik bila wacana pembukaan Sekolah pada Juli 2020 diberlakukan.
“Jikalau kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaikanya Mesti dipahami juga bahwa, perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan Salim dalam pesan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Maka, kata dia, Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi, pembelajaran dilaksanakan masih dengan metode PJJ untuk memastikan agar kondisi benar-benar sehat dan aman.
“Opsi yang patut dipilih Kemendikbud dan Kemenag adalah dengan memperpanjang masa PJJ selama 1 semester ke depan sampai akhir Desember, atau setidaknya sampai pertengahan semester ganjil (akhir September),” ujarnya.
Ia menambahkan, opsi perpanjangan PJJ ini dengan perbaikan-perbaikan di segala aspek. Misalnya, jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tak dimiliki semua siswa.
Adanya perbaikan juga perlu dalam pengelolaan PJJ yang terkait dengan kompetensi guru. “Kemendikbud dan Kemenag wajib membuat evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ yang sudah dilaksanakan selama 3 bulan belakang. Demi perbaikan PJJ ke depan. Termasuk tindak lanjut disain Kurikulum Darurat yang adaptif dari Kemdikbud,” jelasnya.
FSGI berpandangan keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah yang utama, menjadi prioritas. Sebab, kasus-kasus seperti di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya, yakni guru dan siswa jadi korban positif Covid-19 setelah sekolah dibuka (diaktifkan) kembali pascapandemi.
“Tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di negeri ini. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi kluster terbaru penyebaran Covid-19,” kata Satriawan menjelaskan.
Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Tanjung menyoroti komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang harus diperbaiki.
Ssampai sejauh ini, dia melihat koordinasi dan komunikasi masih buruk antara pusat dan daerah, seperti terlihat dalam pendataan Bansos. “hal ini penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah itu. Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak,” jelasnya.
Keputusan terkait pendidikan itu, kata dia, tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tidak kalah penting juga yaitu informasi mengenai: siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak.
Jikalau data, sarana dan protokol dinyatakan siap, FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung. Sekolah diminta menyiapkan penyanitasi tangan di tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga sekolah wajib mengenakan masker.
“Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan,” ujarnya.